Blog

BAGIKAN

Mana yang Lebih Baik? Pelatihan Kerja In-House VS Outsourced

In-House atau Outsourced

Bagi perusahaan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aset penting yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha. Untuk menciptakan SDM yang berkualitas di dalam perusahaan, perusahaan perlu mengadakan pelatihan kerja. Keberhasilan dari sebuah pelatihan akan mempermudah perusahaan dalam mengelola SDM.

Sebab itu juga yang menjadikan proses merancang program kerja menjadi krusial. Keberhasilan pelatihan bukan hanya dilihat dari suksesnya acara berjalan, tapi juga bagaimana kinerja para SDM dapat meningkat.

Program pelatihan ini pada perusahaan memiliki kegiatan yang berbeda-beda sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai perusahaan. Misalnya Program Onboarding yang bertujuan untuk mengenalkan lingkungan kerja dan budaya perusahaan kepada karyawan baru atau pelatihan soft skill yang berguna untuk mengembangkan atau menambahkan kemampuan SDM. 

Pelatihan kerja juga dilakukan untuk melihat apakah para SDM masih memiliki etos kerja untuk mengasah diri mereka.

Untuk mengetahui program pelatihan mana yang sebaiknya dipilih, akan lebih baik kalau kita mencari tahu terlebih dahulu pengertiannya.

In-House atau Outsourced

Pengertian

Sebuah kegiatan sistematis yang dilaksanakan untuk memberi, mengembangkan, ataupun meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan sikap karyawan, sehingga karyawan memiliki kinerja yang lebih baik. 

Sedangkan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, Adalah kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai kualifikasi jabatan atau pekerjaan. 

Jenis-Jenis

Perusahaan memiliki berbagai jenis metode dalam mengadakan pelatihan kerja perusahaan pun harus memenuhi prinsip yang relevan, efektif dan efisien untuk mencapai standar kompetensi kerja sesuai dengan PP No.31 tahun 2006 tentang Sitem Pelatihan Kerja Nasional. 

Beberapa jenis pelatihan kerja adalah:

  1. Pelatihan Keahlian SDM

Pelatihan jenis ini diselenggarakan ketika perusahaan merasa pada karyawan memiliki perbedaan perbandingan kemampuan. Pelatihan keahlian SDM dilakuka n setelah perusahaan mengidentifikasi kompetensi tiap karyawan atau juga dilakukan setelah evaluasi kerja, kemudian pelatihan diberikan kepada SDM tertentu.

  1. Pelatihan Ulang

Pelatihan ulang atau retraining adalah diberikan kepada karyawan untuk menghadapai tuntutan kerja yang semakin berkembang.

  1. Cross Functional Training

Cross Functional Training dilakukan dengan meminta karyawan melakukan aktivitas yang berbeda dengan yang biasanya mereka kerjakan. Pelatihan ini dilakukan untuk memancing keahlian karyawan.

  1. Pelatihan Teknologi

Seiring dengan perkembangan teknologi, perusahaan harus melakukan adaptasi. Teknologi memiliki peran penting dalam menunjang efektivitas kegiatan usaha, sehingga cepat atau lambat sebuah perusahaan harus mengadopsi teknologi termutakhir. Hal tersebutlah yang menjadi poin dalam program pengenalan teknologi baru kepada karyawan, agar mereka merasa familiar dan dapat bekerja dengan mudah menggunakan teknologi baru.

Memilih Metode Training

Hal selanjutnya yang menjadi poin adalah memilih trainer untuk melatih para karyawan. Trainer dapat menggunakan In-house training atau outsource. Manakah yang sebaiknya dipilih?

  1. In-house Training

In-house training berarti pelatihan dirancang atau dilaksanakan oleh tim perusahaan sendiri, biasanya dilakukan oleh tim HR. In-house training dipilih karena perusahaan dinilai yang paling mengerti para karyawannya. Pekatihan in-house training dapat pula karyawan yang ahli dalam satu bidang. Sehingga pelatihan jenis ini dapat juga berfungsi sebagai wadah berbagai pengetahuan atau pengalaman kepada rekan kerja yang lain. Kebanyakan pelatihan kerja dilakukan dengan cara ini, seperti onboarding, leadership, ataupun time management.

  1. Outsource Training

Outsourcing memiliki arti mengalihkan tanggung jawab, keputusan, atau mengalihkan kerja kepada orang lain. Trainer dari lembaga lain dapat menjadi pilihan ketika perusahaan menginginkan sudut pandang yang baru, yang mungkin tidak diperoleh ketika melakukan in-house training. Outsource training dilakukan ketika perusahaan tidak ada karyawan yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Memilih tenaga outsource sebagai trainer harus dinilai dari apakah lembaga tersebut memiliki manajemen yang baik dan telah berpengalaman dibidangnya. 

Keuntungan

Keuntungan yang didapat perusahaan bila mengadakan pelatihan, diantara:

  • Meningkatkan kinerja karyawan
  • Meningkatkan motivasi karyawan
  • Meningkatkan efektivitas kerja karyawan

Karena banyak perusahaan yang memahami pentingnya program pelatihan kerja, perusahaan pun menjadikan program prioritas. Memilih kegiatan pelatihan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan dari pelatihan tersebut. 

In-House atau Outsourced

Sumber: employers.glints.id