Blog
Mengenal Jenis Film dari Rating Penontonnya
- August 25, 2013
- Posted by: Dityatama Putri
- Category: Articles
Di tulisan kemarin, kita sudah mengetahui jenis atau genre film berdasarkan isinya. Tahu kan, jenis-jenis film itu dibedakan berdasarkan isi, penonton, pemeran, serta durasinya. Di tulisan hari ini, kita akan mengenal genre film dari segi penontonnya, lebih tepatnya dari segi usia penontonnya, berdasarkan sistem rating.
Di Indonesia, pengaturan sistem rating ditetapkan oleh pemerintah dalam Undang-undang No.33 tahun 2009 tentang Perfilman pasal 7 sebagai berikut : Film yang menjadi unsur pokok kegiatan perfilman dan usaha perfilman disertai pencantuman penggolongan usia penonton film yang meliputi film :
· Untuk penonton semua umur (SU).
· Untuk penonton usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih (R).
· Untuk penonton usia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih (RBO)
· Dan untuk penonton usia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih (D).
Menurut Motion Picture Association of America (MPAA), Klasifikasi Rating Film/Penggolongan film menurut umur, di bedakan menjadi 5, yaitu :
Semua umur (General Audiences)
Dapat di saksikan oleh siapapun tanpa terkecuali hal ini di karenakan film dengan rating ini tidak mengandung unsur dewasa. Film dengan rating G inilah yang aman untuk ditonton oleh anak-anak. Contoh film kartun yang termasuk golongan ini adalah : Dora The Explorer, Upin-Ipin, Finding Nemo, Up, dll.
Bimbingan Orang Tua (Parental Guidance)
Rating ini berarti menyarankan orang tua untuk mendampingi anak saat menonton film ini, karena orang tua mungkin tidak ingin anaknya melihat beberapa unsur tertentu yang di sajikan. PG rating biasanya mengandung unsur kekerasan, kata-kata yang kurang pantas, ataupun tentang obat-obatan terlarang yang di sajikan secara minimalis (sedikit saja). Biasanya film anak yang tidak lulus rating G paling tidak masuk kategori rating PG ini. Contoh film kartun yang termasuk rating ini adalah : Tom and Jerry, Donald Duck, Dragon Ball, dll.
Peringatan Keras bagi Orang Tua (Parents Strongly Cautioned)
Rating ini mewajibkan agar anak dibawah 13 tahun didampingi oleh orangtua saat menontonnya. Hal ini dikarenakan adanya sedikit unsur dewasa dalam film. Hampir seluruh film terlaris sepanjang masa masuk dalam kategori ini. Contoh film kartun yang termasuk kategori ini adalah Crayon Shinchan.
Terbatas (Restricted)
Sebuah film dengan rating R mengandung beberapa materi dewasa. Dengan demikian orang tua harus melarang anak-anaknya yang berumur di bawah 17 tahun untuk menonton film dengan rating ini tanpa bimbingan orang tua secara langsung. Para orang tua disarankan untuk mencari tahu bagaimana film tersebut dikategorikan sebagai rating-R untuk menentukan apakah film tersebut pantas untuk anak-anak mereka atau tidak. Secara umum tidak pantas orang tua mengajak anak-anak mereka menonton film yang memiliki rating-R. Contoh film kartun dengan rating ini adalah : The Simpsons.
Hanya 17 tahun keatas 17 (No One 17 or Under Admitted)
Sebuah film dengan rating NC-17 adalah film yang dinilai “terlalu dewasa” untuk anak-anak berusia 17 tahun dan di bawahnya. Tidak boleh ada anak-anak yang menontonnya, mengingat kategori NC-17 dapat mengandung materi-materi yang dewasa atau elemen-elemen lain yang dapat dinilai para orang tua sebagai terlalu keras.
Setelah belajar jenis-jenis film berdasarkan isi dan penontonnya, di tulisan berikutnya kita akan mengetahui jenis film berdasarkan pemeran dan durasinya.
Tertarik buat film sendiri? Here’s the good news. International Design School | IDS kini membuka kelas film dengan pengajar profesional, seperti Pandu Birantoro dan Gerry Habir, yang mengarahkanakan praktek secara langsung. Melalui Sekolah Film ini, siswa akan diajarkan bagaimana membuat karya dalam bentuk portofolio yang baik sehingga siap berkompetisi di dunia perfilman Indonesia maupun internasional. Then, be the next brilliant film maker!