Blog

BAGIKAN

Syarat dan Cara Agar Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40

prakerja gelombang 40

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 telah dibuka, hari minggu 7 Agustus 2022. Simak cara daftar hingga login dashboard Kartu Prakerja Gelombang 40 untuk mendapatkan insentif hingga Rp2,4 juta, berikut syarat dan tutorialnya.

Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Setiap pemilik kartu pekerja akan mendapatkan bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

prakerja gelombang 40

Kartu prakerja pertama kali membuka pendaftaran pada 11 April 2020 dan masih berjalan hingga saat ini. Sampai sekarang puluhan juta masyarakat Indonesia telah melakukan pendaftaran kartu prakerja untuk memperoleh keuntungannya.

Informasi lebih lanjut mengenai kartu prakerja dapat diakses melalui situs www.prakerja.go.id

Karena pendaftaran Kartu Prakerja sendiri memiliki batas waktu, maka sebaiknya kamu segera daftarkan dirimu di situs resmi Kartu Prakerja.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 40, sebaiknya simak beberapa informasi penting berikut agar kamu lulus pengumuman dan mendapatkan uang pelatihan hingga Rp2,4 juta. 

Pendaftar Kartu Prakerja mudah saja, hanya mengikuti langkah yang diminta kemudian klik gabung gelombang 40 agar mendapat kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja. Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan KK sebelum melakukan pendaftaran, karena ada kolom terkait yang membutuhkan dua kartu tersebut.

Agar saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-40 tidak keliru, simak syarat-syarat yang harus dilengkapi ketika melakukan pendaftaran Kartu Prakerja di bawah ini:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menerima Kartu Prakerja.

Apakah kamu memenuhi persyaratan sebagai orang yang berhak menerima Kartu Prakerja? Kalau iya, maka kamu bisa mengikuti proses selanjutnya untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, yang dapat dilakukan melalui web www.prakerja.go.id.

prakerja gelombang 40

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40!

  1. Buka situs Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
  2. Klik Daftar Sekarang untuk melakukan registrasi akun Kartu Prakerja gelombang 40.
  3. Masukkan email dan password.
  4. Klik Daftar.
  5. Buka aplikasi e-mail untuk melakukan verifikasi pendaftaran.
  6. Setelah proses registrasi berhasil, maka kamu bisa melakukan login Kartu Prakerja.
  7. Setelah login berhasil, masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  8. Masukkan data diri sesuai dengan informasi yang diminta situs.
  9. Ambil foto e-KTP untuk melakukan verifikasi, sesuaikan dengan ketentuan yang tertera.
  10. Ambil foto wajah sesuai dengan ketentuan yang tertera.
  11. Isi nomor HP untuk melakukan verifikasi selanjutnya. 
  12. 6 digit OTP akan masuk ke nomor HP tersebut, masukkan kode OTP ke dalam kolom yang disediakan pada situs web.
  13. Pada langkah selanjutnya kamu diminta untuk mengisi Pertanyaan Pendaftar.
  14. Setelah itu ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
  15. Terakhir, klik Gabung pada menu Gelombang Pelatihan untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 40.

Bila kamu lolos dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja selanjutnya kamu bisa memilih pelatihan yang sesuai dengan bidang peminatan kepada Mitra Platform Digital yang telah bekerja sama dengan Kartu Prakerja. Pelatihan bisa kamu bayar menggunakan uang yang telah kamu dapat setelah lolos seleksi. Insentif akan kamu dapatkan sebanyak Rp600.000 yang akan dikirimkan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan. Kamu juga bisa mendapatkan insentif lain sebanyak Rp50.000 setelah mengisi survei evaluasi.